Investor Daily, 26 Juli 2021, Hal: 16

Setahun terakhir, mata uang kripto kian populer di Indonesia dan global. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga akhir Mei 2021, jumlah investor asset kripto Indonesia mencapai 6,5 juta orang, naik lebih dari 50% dibandingkan 2020 yang sebanyak 4 juta orang.

Kantor akuntan publik dan konsultan RSM Indonesia menilai mata uang kripto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hamper tidak mungkin untuk dipalsukan (counterfeit) atau digandakan (double-spend).

“Mata uang digital bersifat desentralisasi, tidak butuh bank sentral dan bank dalam transaksi karena transaksinya berlangsung secara peer-to-peer dari pengirim ke penerima,” ungkap Managing Partner Audit RSM Indonesia Dedy Sukrisnadi dalam keterangan tertulis.

id16_akuntanpublikangkatbicarasalkriptoyangmakinpopuler.jpg