Emiten yang memiliki aktivitas agrikultur perlu mengubah perlakuan akuntansinya agar mengukur aset biologis dan produk agrikultur yang dipanen berdasarkan nilai wajar, sejak laporan keuangan interim tahun 2018 diterbitkan atau  dipublikasikan agar sesuai dengan PSAK 69 seiring dengan berlakunya standar ini sejak 1 Januari 2018.

Perusahaan yang mengusahakan peternakan, kehutanan, tanaman semusim atau tahunan, budidaya kebun, kebun bunga, dan perikanan harus menerapkan standar akuntansi keuangan khusus untuk agrikultur yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 69.

Kalau sebelumnya perusahaan mengukur aset biologis (hewan dan tanaman hidup) pada biaya perolehan, maka dengan standar baru ini, perusahaan mengukur baik aset biologis maupun produk agrikultur yang dipanennya pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.

Pengukuran nilai wajar aset biologis atau produk agrikultur dilakukan dengan mengelompokkannya sesuai usia atau kualitas, atau atribut lainnya.

Dasar penentuan atribut mengikuti pasar sebagai dasar penentuan harga. Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar saat ini dimana penjual dan pembeli bertransaksi.

Dalam kondisi tertentu, biaya perolehan terkadang mendekati nilai wajar; sebagai contoh, bibit yang ditanam atau ternak yang baru diperoleh pada saat yang dekat-dekat dengan tanggal akhir pelaporan. Hal ini karena proses transformasi biologis mulai dari pertumbuhan, degenerasi, produksi, dan prokreasi yang mengubah kualitas dan kuantitas aset biologis belum berlangsung secara material.

Nilai wajar aset biologis seringkali hanya dapat diukur sebagai aset gabungan atau satu kesatuan, misalnya terdapat pasar aktif untuk menilai gabungan aset biologis, tanah yang belum dikembangkan, dan pengembangan tanah. Namun, pasar aktif atas aset biologis secara terpisah dari tanahnya tidak tersedia. Nilai wajar aset biologis akan dapat diukur setelah nilai wajar aset gabungan dikurangi dengan nilai wajar tanah dan pengembangan tanahnya.

Bagaimana jika Nilai Wajar tidak dapat diukur dengan andal?

Kondisi ini mungkin saja terjadi karena pada saat pengakuan awal, harga kuotasi pasarnya tidak tersedia dan tidak ada alternatif lain untuk mengukurnya. Dalam kondisi ini, aset biologis akan diakui pada awalnya pada biaya perolehan. Selanjutnya penyusutan atau penurunan nilai (bila ada) akan diakui pada periode berikutnya. Ketika nilai wajarnya telah dapat diukur secara andal, maka aset biologis akan diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, sampai dengan saat pelepasan.

Apakah tanaman produktif terkait aktivitas agrikultur mengacu ke standar ini?

Standar ini tidak berlaku karena telah ada pengaturan di PSAK 16 mengenai Aset Tetap. Tanaman produktif (bearer plant) adalah tanaman hidup yang digunakan dalam produksi atau menghasilkan produk agrikultur, dalam jangka waktu lebih dari satu periode (umumnya lebih dari setahun) dan kecil kemungkinannya untuk dijual sebagai produk agrikultur. Contohnya adalah tanaman teh, anggur, pohon kelapa sawit, dan karet. Namun, produk yang tumbuh (produce growing) pada tanaman produktif mengacu ke standar ini. Contohnya adalah daun teh, buah anggur, tandan buah segar, kelapa sawit, dan getah karet.

Penggolongan.

Untuk tujuan pengaturan dalam standar ini, berikut adalah penggolongan aset biologis, produk agrikultur pada saat panen, dan produk yang merupakan hasil pemrosesan setelah panen, beserta contoh-contohnya untuk memperjelas berlaku tidaknya standar ini.

Hal-hal yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Perlu diingat bahwa standar ini berlaku sejak awal Januari 2018, artinya semua perusahaan yang memiliki aktivitas agrikultur, semestinya telah mengubah perlakuan akuntansinya sejak laporan keuangan interim tahun 2018 diterbitkan atau dipublikasikan, manakala itu emiten dan perusahaan publik.

Jika belum, sekarang inilah saatnya untuk menerapkan, tanpa harus menunggu sampai dengan akhir Desember 2018 ketika auditor independen akan mengaudit. Manajemen perlu memiliki metodologi untuk mengukur nilai wajar aset biologis dan produk agrikultur. Standar tidak mengharuskan adanya spesialis penilai independen, sehingga metodologi penilaian oleh internal perusahaan tetap diperbolehkan.

KEY POINTS

  • PSAK 69 mengatur perlakuan akuntansi dan pengungkapan aktivitas agrikultur.  Standar ini mengecualikan aset biologis berwujud berupa tanaman produktif (bearer plant) yakni tanaman hidup yang digunakan dalam produksi atau menghasilkan produk agrikultur, dalam jangka waktu lebih dari satu periode.
  • Perusahaan mengukur baik aset biologis (hewan dan tanaman hidup) maupun produk agrikultur yang dipanennya pada nilai wajar (fair value) dikurangi biaya untuk menjual.

 

Artikel ini dapat dilihat di Bisnis Indonesia, 11 Juni 2018